Tentang Kami
TENTANG KAMI
OTEU HERDIANSYAH & PARTNERS
LAW OFFICE OTEU HERDIANSYAH & PARTNERS adalah sebuah Kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang berkedudukan di Bogor, didirikan oleh Oteu Herdiansyah, S.H., Pada tahun 2016. LAW OFFICE OTEU HERDIANSYAH & PARTNERS memilih dan menetapkan diri sebagai firma hukum profesional yang berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara profesional, total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial, yang menekankan pada kualitas pekerjaan dan efisiensi waktu, serta menjunjung tinggi keadilan dalam lingkup hukum.
Pengalaman praktek LAW OFFICE OTEU HERDIANSYAH & PARTNERS terfokus pada bidang Litigasi dan Non Litigasi yang berorientasi pada bidang Hukum Perusahaan, Lembaga Keuangan/Perbankan, Hukum Keluarga, Hukum Lingkungan, Hukum Perburuhan, Transaksi Real Estate,Law Firm OTEU HERDIANSYAH & PARTNERSterdiri dari tenaga-tenaga Pengacara dan Konsultan Hukum yang sangat professional dan berkompeten, serta memiliki pengalaman praktek dalam berbagai bidang hukum.
LAW OFFICE OTEU HERDIANSYAH & PARTNERS didirikan untuk menjawab secara tuntas dinamikas permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat yang menuntut perlindungan hukum dan interaksi antara individu dengan individu, antara individu dengan badan hukum, maupun antar badan hukum yang semakin kompleks. Dengan wawasan pengetahuan hukum yang utuh, pengalaman, dan pemahaman yang komprehensif terhadap permsalahan, maka LAW OFFICE OTEU HERDIANSYAH & PARTNERS senantiasa memberikan solusi yang solutif, memastikan perlindungan hukum klien, dan sejauh mungkin menghindari resiko yang terjadi dikemudian hari, karena jasa hukum yang diberikan bukan hanya bersifat sesaat (short term) tetapi juga jangka panjang (long term).
VISI & MISI KAMI
VISI
Menjadi Kantor Hukum yang profesional, unggul, dan tangguh, dalam memberikan pelayanan jasa hukum yang berkualitas, efektif, dan efisien dengan mengutamakan keilmuan dan etika profesi.
MISI
LAW OFFICE OTEU HERDIANSYAH & PARTNERS memberikan pelayanan dalam jasa hukum yang terbaik bagi klien,diharapkan dapat menjadi kantor hukum yang berada di garis depan dalam pelayanan hukum yang profesional dan handal, dengan tetap menjunjung tinggi loyalitas dan intregritas terhadap klien, memberikan konsultasi dan bantuan hukum yang bersifat kompleks dan global, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan hukum dalam lingkup nasional maupun internasional, terhadap perusahaan dan pelaku usaha atau perorangan berdasarkan aturan hukum dan perundang-undangan,menjalin hubungan, komunikasi, koordinasi, dengan otoritas Akademik, Pengusaha, Pemerintahan, Kehakiman, Mahkamah Agung, POLRI, Propam POLRI, TNI, Kejaksaan, Kedokteran, associates Firma hukum lain, rekan Advokat/Pengacara, Praktisi Hukum, Pers, Organisasi Hukum dan Masyarakat, LSM dan pihak-pihak tertentu yang dibutuhkan dalam penanganan suatu perkara.