Ketenagakerjaan
Menangani segala permasalahan yang timbul dalam bidang perburuhan dan hubungan industrial. Hal tersebut meliputi perjanjian kerja, peraturan perusahaan, jamsostek, perselisihan hubungan industrial, penyelesaian sengketa hubungan industrial, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dll.