Keperdataan Umum dan Khusus

Keperdataan Umum & Khusus

Keperdataan sangatlah erat dengan aktifitas sehari-hari baik personal maupun badan hukum, apalagi sebuah perusahaan yang didalam pelaksanaannya sangat terkait dengan perjanjian-perjanjian antara para pihak, sangatlah penting sebuah perusahaan memiliki ahli hukum di dalamnya untuk melakukan aktivitas perusahaan yang lancar dan aman, yang di dalamnya termuat hak dan kewajiban.

Perjanjian ini bisa menjaga hak dan kewajiban tersebut. Untuk membela secara keperdataan baik umum maupun khusus serta mengamankan transaksi-transaksi bisnis, perjanjian atau kontrak. Kami dapat membela kepentingan perusahaan, membuat kontrak bisnis berdasarkan keinginan dari para klien, yang dibuat dalam klausul-klausul perjanjian, dengan berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku, seperti membuat: Perjanjian Kontrak Kerja, Kerjasama, Sewa Menyewa, Hutang Piutang, Jual Beli, Pembayaran, Dll.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Artikel